Skip to content

Hukuman Mati Bagi Koruptor!

74 tahun sudah bangsa ini merdeka, namun hingga kini masih dihadapkan pada permasalahan-permasalahan mendasar seperti radikalisme, terorisme, disintegrasi, narkoba dan yang paling kronis adalah korupsi. Saya mengira, ketika gerakan aksi reformasi 98 sukses menurunkan hegemoni kekuasaan yang cenderung korup saat itu maka habis pula cerita tentang korupsi di negeri ini.

Namun ternyata saya salah, hubungan antara aksi dan korupsi hanyalah sesaat, seperti cinta satu malam dan harus berpisah di jalan bercabang. Buktinya korupsi tak juga berhenti tetapi semakin berani dan menjadi-jadi. Praktiknya pun tidak hanya dilakukan sendiri tetapi dalam kelompok berjamaah dan lintas institusi.

Siapa yang akan lupa dengan ulah tingkah para wakil rakyat yang terhormat dalam berbagai kasus korupsi berjamaah di negeri ini. Sebut saja seperti kasus korupsi DPRD Malang di mana 41 dari 45 angggotanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Hal serupa juga terjadi Payakumbu. Ada dugaan praktif korupsi berjamaah SPJ Fiktif Perjalanan Dinas yang dilakukan anggota DPRD di sana dan yang paling seru serta menyita perhatian khalayak adalah kasus e-KTP. Selain melibatkan petinggi DPRD RI dan orang-orang penting juga diwarnai aksi akrobatik tabrak tiang hingga kepala benjol sebesar bakpoa. Ya, itu hanya contoh namun cukup menggambarkan betapa korupsi seperti membudaya di negeri +62 ini.

Upaya Pencegahan dan Penindakan

Rakyat jelata seperti saya ini acap kali dibuat geleng-geleng tak percaya atas perilaku korup di negeri ini. Saya sendiri sampai-sampai hampir terjebak pada stigma negatif kalau rata-rata pejabat di negara ini korup dan tak bisa dipercaya. Bagaimana tidak, bapak ini dan itu yang santun berbicara di televisi, bahkan paham masalah agama malah keluar dari gedung KPK dengan tangan terborgol dan memakai baju rompi orange bertuliskan “Tahanan KPK”.

Belum habis rasa terpukulnya saya dengan kasus korupsi mantan menteri Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang divonis 11 tahun pada tahun 2014, lho kok sekarang diduga akan terkena lagi gara-gara OTT salah satu pimpinan partai Islam. Siapa yang harus saya percaya di negeri ini kalau pejabat negara yang mengurusi agama dan moralitas warga negara malah masuk jeratan korupsi.

Hingga saat ini pun saya dan seluruh masyarakat indonesia masih dipertontonkan berita-berita operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat negara yang melibatkan swasta dan korporasi karena gratifikasi dan suap dengan berbagai modus. Walaupun berbagai upaya pencegahan dan penindakan korupsi pun sebenarnya telah dilakukan.

Saya masih ingat betul kata Bapak Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, bahwa KPK sudah melakukan 4 (empat) upaya pencegahan korupsi,

Pertama, upaya perbaikan pengadaan barang dan jasa di pemerintah agar lebih akuntabel dan transparan dengan memakai memakai layanan e-procurement. Bahkan KPK sedang membantu daerah-daerah yang belum memiliki program e-Katalog. Kedua, KPK juga membantu melakukan pembenahan perizinan melalui sistem perizinan satu pintu agar mudah untuk dikontrol. Ketiga, mendorong sistem penganggaran menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting untuk mencegah mark up. dan, Keempat, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang saat ini masih di bawah kepala daerah dan dianggap kurang efektif.

Namun lagi-lagi korupsi masih terjadi di sana-sini. Kapan berhenti ?

Cegah Korupsi dengan Hukuman Mati

Kalau korupsi diibaratkan pohon, maka pohon akan mati kalau dicabut hingga akar-akarnya. Lalu di mana akar korupsi ?

Banyak pendapat mengatakan kalau praktik korupsi di negara berakar dari cost politik yang mahal. Ada pula yang bilang kalau korupsi karena krisis mental dan keimanan dan tak sedikit yang mengatakan karena sistem yang lemah serta tidak adanya hukuman yang mematikan bagi pelaku korupsi.

Ketika korupsi sudah menjadi budaya yang mengakar maka saya tidak terlalu yakin akan berhenti walaupun pemerintah mengambil alih biaya saksi-saksi di TPS, misalnya. Buktinya Bupati Kudus menerima gratifikasi untuk angsuran mobil. Begitu pula dengan krisis mental dan keimanan. Bisa iya namun bisa jadi tidak. Memangnya korupsi Al-Qur’an dilakukan oleh orang yang tidak paham agama ?

Saya justru sepakat kalau korupsi terjadi karena negara kita masih lemah dalam sistem dan belum diterapkannya hukuman mati bagi para koruptor. Ya, satu-satunya jalan menghentikan korupsi di negara ini ketika pemerintah menerapkan hukuman mati walaupun aktivis HAM bilang ini bertentangan dengan HAM, UUD 1945, dan Pancasila.

Lho, memangnya kalau hak saya dan 266 juta rakyat Indonesia mereka curi untuk memperkaya diri sendiri, kelompok dan golongannya tidak melanggar HAM ?

Menurut saya, tindak pidana korupsi itu kejahatan luar biasa dan juga adalah bentuk kekerasan terhadap hak asasi manusia (HAM). Dampak korupsi di bersifat meluas, sistematis dan kerosif karena merusak hak rakyat untuk menikmati kesejahteraan dalam kerangka pembangunan nasional. Ketimpangan kesejahteraan yang berpotensi memunculkan disintegrasi bisa jadi karena korupsi. Maka sudah seharusnya kalau negara ini menerapkan sistem hukuman mati kepada koruptor untuk mencegah korupsi agar hak rakyat kembali seperti yang telah dilakukan oleh Tiongkok, Vietnam, Taiwan dan Singapura.

Say Something!

Butuh sesuatu, ingin menawarkan kerja sama, mau kasih donasi, atau mau ngajak “ngangkring bareng”, jangan ragu untuk menghubungi saya.

Harga dan Fitur Hosting Murah RumahWeb

[table id=17 /]

Tips Menang Lomba Blog, 100% Menang!

  • 1
    Buat lomba blog sendiri
  • 2
    Sediakan hadiah sendiri
  • 3
    Ikuti sendiri
  • 4
    Jadi juri dan nilai sendiri
  • 5
    Menangkan tulisan sendiri
  • 6
    Sukses!
piala

Ups sorry saya bercanda! 

Saya hanya mau mengatakan bahwa menang lomba blog itu susah dirumuskan bahkan tidak ada rumusnya sama sekali. Itu menurut saya. Berbagai tips yang ada hanyalah guidance agar artikel kita lebih terstruktur, mendekati syarat dan ketentuan lomba begitu. Namun itu tidak memberikan jaminan menang dalam lomba blog. Faktanya, banyak artikel bagus (isi, layout, sesuai S & K) namun kalah. Sedangkan artikel yang sangat sederhana justru malah menang. 

Dari fakta ini saya berpendapat bahwa setiap peserta lomba memiliki peluang yang sama. Tidak perduli ia blogger top, blogger celebrity, blogger mastah, blogger senior, blogger pemula, dan apa pun sebutan atau predikatnya. Yang penting adalah menulis artikel dan segera mensubmitnya. Itu saja. 

Abaikan pandangan juri berpihak, tidak fair, penyelanggara lomba sudah mensetting pemenangnya, atau pemenang hanya dari kalangan terdekatnya saja. Ya abaikan saja pikiran tersebut meski pun tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi. 

Satu lagi, percayalah bahwa setiap tulisan kita akan menemukan takdirnya sendiri. Selain itu menang atau kalah itu erat hubungannya dengan REJEKI, dan rejeki itu tak akan tertukar.

Wallahu a’lam bishawab.